TRIBUNNEWS.COM - Puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan badan jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 003, Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, dibongkar pada Rabu (24/5/2023).
Mengenai pembongkaran itu, para pegawai dari ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit menuntut Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya.
Pasalnya, Riang Prasetya sempat menyampaikan harapan agar pihak berwenang dari Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas pembongkaran.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar, para pegawai ruko menggeruduk kantor Riang Prasetya sambil membawa spanduk berisi tuntutan.
Seorang pegawai, Romawi (43), mengaku cemas bila pembongkaran puluhan ruko yang sebagian besar dijadikan restoran tersebut tutup karena sepinya pembeli.
Ia juga menyesalkan laporan Riang Prasetya terkait ruko-ruko yang menyerobot bahu jalan itu.
"Mau makan nafkahin keluarga pakai apa? Kan pada tutup lah rukonya, gimana nih," ucap Romawi di lokasi, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Kronologi Pembongkaran Ruko Pluit yang Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Riang Prasetya Mengaku Dapat Intimidasi
Diberitakan Wartakotalive.com, Riang Prasetya selaku Ketua RT setempat telah merespons aksi protes itu.
Riang Prasetya menyebut sejumlah warga sudah mulai melakukan intimidasi terhadapnya.
Ia pun mengaku saat ini membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian.
Riang menjelaskan, dirinya selaku Ketua RT hanya sekadar melaporkan pelanggaran yang dilakukan para pemilik ruko tersebut.
Kini, ia berharap polisi dapat melakukan tindakan pencegahan untuk memastikan tak ada kericuhan setelah kejadian ini.
"Kalau permasalahan perlu, pasti saya membutuhkan (perlindungan)” ungkapnya, Kamis (25/5/2023).