News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Kisruh Pemilik Ruko vs Ketua RT di Pluit, Darmadi: Harus Duduk Bareng Cari Win-win Solution

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Darmadi Durianto mengaku prihatin atas polemik yang terjadi antara penyewa, pemilik ruko dengan seorang Ketua RT di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikan Darmadi menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar bangunan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang sebelumnya viral di media sosial setelah Ketua RT 011/RW 03, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya cekcok dengan seorang pemilik ruko karena mempersoalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks pertokoan itu.

"Mestinya kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan yang jauh lebih bermartabat. Siapapun yang melanggar aturan saya setuju untuk ditertibkan tapi para pelaku UMKM juga harus dicarikan solusi," kata Politikus PDIP itu kepada wartawan, Senin (23/5/2023).

Darmadi mengatakan, pemerintah dalam hal ini Pemkot mestinya berada pada posisi yang independen melihat persoalan itu.

"Sekalipun ketua RT merupakan garda terdepan pemerintah, tapi posisi pemerintah mestinya netral. Aturan memang harus dijalankan tapi harus ada solusi buat rakyat kecil. Jangan main tertibkan tapi tidak ada solusi," ujarnya.

Baca juga: Viral Ketua RT Geruduk Ruko di Pluit yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan, Pemprov DKI Bertindak

Darmadi juga menyinggung soal kontribusi para pelaku UMKM terhadap pemasukan daerah.

Menurutnya, kontribusi mereka juga mestinya jadi pertimbangan pemangku kebijakan sebelum melaksanakan aturan.

"Jangan karena viral baru bicara aturan tapi sebelumnya mereka kontribusinya terus ditagih. Ini kan gak fair. Tapi yang jelas semuanya mesti introspeksi baik pemerintah maupun pelaku UMKM-nya. Semua harus duduk bareng dan cari solusi yang win win solution. Pasti ada jalan," imbuhnya.

Menurutnya, pembongkaran bukan solusi yang relevan karena hanya akan mematikan rezeki para pemilik ruko tersebut.

"Kasihan nasib mereka nantinya dan bisa berdampak ke mana-mana, bisa saja pemilik ruko mengurangi karyawannya karena terimbas pembongkaran usahanya jadi sepi," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Sewenang-wenang Pecat Ketua RW, Legislator DKI Desak Heru Budi Copot Lurah Pluit

Darmadi mengingatkan, pemerintah dalam hal ini Pemkot mestinya memberikan support dan keberpihakan yang jelas kepada para pelaku UMKM.

"Mereka bukan kriminal, mereka hanya cari nafkah. Harusnya prinsip ekonomi berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari) sebagaimana diajarkan Bung Karno jadi pegangan pemerintah. Sudah seharusnya para pelaku UMKM itu disupport dan dibantu bukan diabaikan. Sekali lagi aturan memang harus ditegakkan dan yang langgar mesti ditertibkan tapi solusi yang lebih bermartabat harus di kedepankan," terangnya.

Sebelumnya, viral di media sosial cekcok antara ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya dengan salah satu pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Percekcokan bermula ketika Ketua RT Riang Prasetya mempersoalkan keberadaan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang diduga memakan bahu jalan dan menutup saluran air.

Riang menduga para pemilik ruko di dua blok tersebut diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini