TRIBUNNEWS.COM - Aksi petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kemayoran, Jakarta Pusat, mengevakuasi seorang bayi, viral di media sosial.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) menyelamatkan bayi berusia 8 bulan dari sang ibu yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sukamulya VII No. 127 RT 005 RW 001, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) dini hari.
Diberitakan TribunJakarta.com, ibu itu sering mengamuk dan melempari warga dengan barang pecah belah.
Sang suami dikabarkan kabur dari rumah lantaran kerap terkena amukan ibu tersebut.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Gulkarmat karena resah dan khawatir dengan keselamatan si bayi.
Baca juga: Fakta Kecelakaan di Ngaliyan, Evakuasi Bocah yang Terhimpit 3 Jam, Penyelamat Bersorak saat Berhasil
Berikut ini detik-detik petugas damkar Jakarta Pusat mengevakuasi bayi dari ibunya yang diduga ODGJ:
Sejumlah petugas mencoba mengevakuasi bayi itu di dalam sebuah rumah petak.
Saat petugas tiba, seorang perempuan sedang duduk di dalam kamar dengan bayi yang tergeletak di sebelahnya.
Petugas lalu berbagi tugas dan pelan-pelan mendekat ke arah pintu masuk.
Saat mencoba mengevakuasi bayi berusia 8 bulan itu, petugas langsung disambut dengan amukan dari ibunya.
"Rumahnya sudah dalam kondisi berantakan, pintu masuk ke kamar juga terhalang lemari."
"Jadi, kita evakuasi lemari itu terlebih dahulu," ujar anggota Gulkarmat Kemayoran, Riyanto, Kamis.
Setelah masuk ke dalam rumah, seorang petugas menyergap sang ibu dan diikuti oleh petugas lainnya.