Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna jasa MRT Jakarta kini diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat berada di stasiun maupun ratangga apabila dalam kondisi sehat.
Hal tersebut mulai berlaku pada Jumat (9/6/2023) sesuai dengan salah satu butir dari Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023 Tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi per Jumat, 9 Juni 2023.
SE tersebut menyatakan bahwa diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
Namun, penumpang MRT Jakarta dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaaan tidak sehat atau berisiko COVID-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasiltas publik.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, meski tidak lagi mewajibkan penggunaan masker, pengguna dianjurkan memakai masker saat kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk.
Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Jakarta 2023 Lewat OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja
"Tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/6/2023).
Ia memastikan MRT Jakarta tetap menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih di stasiun.