News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Ronda Malam, Polisi dan Penghuni Apartemen Bogor Valley Tangkap Mucikari Prostitusi Online

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mucikari penjual jasa prostitusi online yang ditangkap Satreskrim Polresta Bogor selama periode April-Juni 2023 ditunjukkan polisi dalam konferensi pers, Senin (12/6/2023)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejak lama warga Apartemen Bogor Valley resah oleh praktik prostitusi online di lingkungan apartemen mereka di Bogor Tengah.

Transaksi seksual terselubung ini melibatkan mucikari dan remaja di bawah umur yang dijual dengan modus penyewaaan unit kamar apartemen.

Sejumlah warga penghuni apartemen ini kemudian berinisiatif melakukan ronda malam dan berkoordinasi dengan polisi.

Tak sia-sia, upaya ini membuahkan hasil dengan menangkap mucikari penjual jasa prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur.

"Para mucikari ini terungkap semenjak berbarengan inisiasi adanya ronda malam. Dengan adanya ronda malam ini aktifitas disana juga menurun sehingga meluaskan pemantauan lokasi lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan menyewa kamar apartemen terlebih dulu.

"Untuk prostitusi online di Apartemen Bogor Valley ini tersangkanya ini menyewa kamar bulanan. Karena dia memiliki akses. Dia bekerjasama dengan admin untuk menyewakan secara harian," kata Rizka. 

Baca juga: Jual Jasa Prostitusi di Aplikasi MiChat, Polres Bogor Tangkap Mucikari Penjual Remaja di Bawah Umur

Tersangka di Apartemen Bogor Valley ini ditangkap periode Mei 2023 lalu.

Dari aktivitas yang dijalankan, tersangka bisa mengantongi untung 50 ribu rupiah setiap satu kali kedatangan tamu.

"Rata rata ketika admin dapat bagian Rp 50 ribu untuk setiap aktivitasnya [menjual remaja untuk jasa layanan seks online]," ujar Kompol Rizka.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila

Untuk tarifnya, dia mengatakan hanya Rp 250 ribu per tamu kemudian dipotong Rp 50 ribu untuk mucikari.

"Yang Rp 50 ribu lagi dikasih yang mengantarkannya. Lalu, korban hanya mendapat uang 150 saja," ujar Rizka.

Kompol Rizka menegaskan, Polresta Bogor Kota akan terus melakukan upaya untuk menekan angka prostitusi online di Kota Bogor.

Baca juga: Belasan Remaja di Puncak Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Artinya setiap wilayah di Kota Bogor punya contoh kasus ini. Sehingga kami pun, tentunya memantau lebih dalam terkait prostitusi ini," kata dia.

Laporan reporter Rahmat Hidayat | Sumber: Tribunnews Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini