Aksi bejat pelaku ini baru terungkap setelah korban bercerita pada temannya, DH (12).
Mendengar cerita itu, DH pun melapor ke keponakan F, AP (15).
"Dia (korban) cerita (dirudapaksa pelaku). DH langsung cerita ke ponakan saya," ungkap F, masih mengutip Kompas.com.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah Pak RT setempat dan mengaku perbuatannya di hadapan keluarga korban.
"Pelaku dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ujar F.
UH mengaku merudapaksa korban pertama kali di rumahnya.
Empat kali berikutnya, pelaku merudapaksa korban di gudang depan rumahnya.
Pada Desember 2022, NHR hampir kembali menjadi korban rudapaksa UH, namun hal itu diketahui DH.
DH yang tidak sengaja melihat korban dan pelaku di dalam gudang, berhasil menggagalkan niat pelaku.
Setelah pertemuan di Pak RT, F dan keluarga langsung melapor ke Polsek Cipayung.
Diketahui, F dan anaknya tinggal terpisah.
F tinggal di Pinang Ranti, Makasar, sedangkan NHR bersama neneknya di Cipayung lantaran letak rumah sang nenek lebih dekat ke sekolah.