Mulanya, sebelum menutup persidangan, hakim mempertanyakan ketidak hadiran Amanda dalam sidang perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Pertanyaan itu dilontarkan lantaran hakim menerima surat keterangan mengenai Amanda yang keluar-masuk rumah sakit.
"Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni, itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam atau enggak nih enggak jelas kan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Majelis Hakim kemudian memanggil para jaksa penuntut umum ke meja hakim untuk menjelaskan maksud surat-surat terkait Amanda.
Satu diantaranya, hakim membacakan riwayat sakit Amanda berupa nyeri perut, pinggang, susah makan dan sariawan.
Sementara kini, riwayat penyakitnya adalah sakit pinggang. Oleh sebab itu, hakim meminta agar mantan kekasih Mario Dandy itu dihadirkan di persidangan berikutnya.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," kata hakim Alimin Ribut Sujono.
Mendengar perintah hakim itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun berjanji akan memanggil ulang Amanda untuk memberikan keterangan terkait perkara ini di persidangan.
Dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa pun akan diklarifikasi oleh JPU untuk memastikan riwayat kesehatan Amanda.
"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar jaksa kepada hakim.