TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi yang beralamat di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, menurut pengakuan dari tersangka, para pelaku mematok tarif untuk aborsi Rp2,5 juta hingga Rp15 juta.
"Dari 4 (empat) pasien saja, 3 (tiga) orang membayar Rp5 juta, dan ada 1 (satu) orang yang membayar Rp8 juta," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan klinik aborsi.
Komarudin menjelaskan, jika usia kandungannya di bawa tiga bulan, maka para pelaku mematok tarif sebesar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta.
Namun, jika usia kandungan pasien di atas tiga bulan, maka tarifnya mencapai Rp15 juta.
"Mereka mematok tarif, kalau di bawah tiga bulan, ongkosnya itu antara 2,5 juta sampai dengan Rp8 juta. Kalau di atas itu, mereka mematok tarif Rp15 juta di atas tiga bulan ya," ucap Komarudin.
"Mereka mematok berdasarkan usia kandungan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum
Polisi Bongkar Septic Tank di TKP Klinik Aborsi
Polisi melakukan pembongkaran septic tank yang berada di teras rumah kontrakan yang selama ini dijadikan klinik aborsi.
Sejumlah PPSU juga terlihat sedang membantu membongkar septic tank itu.
Pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada janin-janin yang dibuang oleh tersangka ke saluran pembuangan tersebut.
Di TKP, terlihat juga para pejabat lainnya seperti camat, lurah hingga warga yang ingin melihat pembongkaran itu.
Baca juga: Kasus Aborsi di Kemayoran, Seorang Pelaku Utama Pernah Jadi Asisten Klinik Aborsi di Wilayah Bekasi
Tak hanya itu, sosok tersangka dari kesembilan orang itu, datang untuk memberikan keterangan.
Kedua tersangka tersebut adalah dua orang perempuan menggunakan hijab, dan memasuki rumah.