News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO

Rihana Rihani merupakan tersangka kasus penipuan bermodus reseller iPhone dengan total yang diderita para korban mencapai Rp 35 miliar.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Modus Ponzi Lakukan Aksi Penipuan Penjualan iPhone

Selain meminjam dari keluarganya, Rihana Rihani juga mengandalkan sisa uang mereka.

"Hasil pendalaman masih sementara, masih didalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat merilis kasus ini, Selasa (4/7/2023).

Namun, Titus menyebut tidak semua keluarga mengetahui keberadaan Rihana Rihani selama menjadi buronan polisi.

"Jadi hanya beberapa saja yang tahu, tapi tidak semua keluarga tahu di mana mereka melaksanakan pelarian ini," ujar dia. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini