News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Polisi Tahan Sang Suami

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT di Depok.

Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Belakangan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Terungkap jika tindakan KDRT yang dilakukan Bani terhadap istrinya bulan sekali saja terjadi.

Berdasar hasil penyidikan perbuatan tersebut diduga telah terjadi berulang, yakni sebanyak enam kali.

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi ini yang cukup parah terjadi enam kali," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki merincikan enam KDRT ini terjadi pada tahun 2014, 2016, 2021, 2022, dan 2023. Pada 2016 KDRT terjadi sebanyak dua kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini