"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," terangnya.
Pelaku dibebaskan
Setelah berhasil dilerai, pelaku dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Namun, pelaku kemudian dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan."
"(Inginnya) harsunya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," ungkapnya.
Kondisi korban
Pasca-penganiayaan yang dialaminya, kini kondisi TM berangsung membaik.
Saat ini, TM telah diungsikan di rumah aman oleh pihak keluarganya.
"(Korban) lagi diungsikan, kondisinya sudah mulai membaik memarnya. Sudah visum juga dan semuanya," ucap Y, mengutip TribunJakarta.com.
Y mengungkapkan, akibat penganiayaan itu, anaknya mengalami luka parah di bagian kuping, hidung, dan matanya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)