Meski begitu, Andri belum memastikan penyebab tewasnya korban. Dugaan sementara korban tewas dibunuh seseorang.
Korban bersama terduga pelaku mengontrak di rumah tersebut sejak 21 Juni 2023.
Keduanya mengaku sebagai suami-istri kepada pengelola kontrakan.
Keduanya dikenal sebagai perangai yang tertutup karena tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga sekitar hingga akhirnya korban ditemukan tewas setelah tercium bau busuk.
Belakangan diketahui motif pelaku membunuh itu adalah lantaran didesak untuk menikahi korban karena tengah hamil anak pelaku.
Padahal, pelaku belum siap bertanggungjawab terkhusus secara ekonomi sehingga membunuh kekasihnya tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.