News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jadi Saksi Meringankan Shane Lukas, Elcio Farel Kasihan Temannya Terlibat Penganiayaan David Ozora

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadi Saksi Meringankan Shane Lukas, Elcio Farel Sebut Kasihan dan Tak Menyangka Temannya Terlibat Penganiayaan David.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Shane Lukas menghadirkan Elcio Aristo Farel Yesayas sebagai saksi meringankan bagi kliennya dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Adapun diketahui Elcio mengaku bahwa dirinya merupakan teman dari Shane dan merupakan rekan di satu komunitas di gereja yang sama.

Baca juga: Shane Lukas akan Hadirkan Saksi Meringankan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora

Hal itu ia ungkapkan pada saat Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya mengenai hubungan dirinya dengan terdakwa Shane Lukas.

"Apa kalian temen sekolah?," tanya Hakim.

"Hanya teman gereja dulu," jawab Elcio.

Selain itu, Elcio juga mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui Shane terlibat penganiayaan bersama Mario Dandy dari sosial media.

Dirinya pun mengaku kasihan dan tak menyangka bahwa temannya itu turut jadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Baru tahu dari sosial media (Shane terlibat kasus penganiayaan David). Kasihan pak sebenarnya, kok bisa (turut terlibat)," jelasnya.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Ahli Pidana & Saksi Paman David di Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Padahal berdasarkan pandanganya, Elcio menyebut bahwa Shane bukan tipikal orang yang suka berkelahi.

"Tidak pernah (berkelahi), tidak pernah tawuran. Kalau marah paling dibuat lucu-lucuan," kata dia

Sebelumnya diberitakan, salah satu terdakwa kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan menghadirkan satu orang saksi meringankan untuk kliennya tersebut.

"Kami akan mengajukan satu saksi A de Charge (meringankan)," kata Happy ketika dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini