Amelita menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang."
"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," jelasnya.
Sebagai informasi, pelaku membunuh MNZ dengan cara menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
Polisi telah mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Selain membunuh MNZ, pelaku juga mengambil sejumlah barang korban yang berada di kamar indekos.
Barang-barang yang diambil pelaku yakni laptop macbook, dompet, dan ponsel iPhone.
Penemuan mayat MNZ tersebut diawali dari kecurigaan keluarga.
Baca juga: Sisi Lain AAB, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Tercatat Pernah Masuk Unpad
Saat itu, MNZ yang baru kembali dari kampung halaman ke indekosnya tak kunjung memberi kabar.
Lalu, saat dihubungi pun MNZ tidak merespons.
Pihak keluarga akhirnya langsung mendatangi indekos korban.
Keluarga pun menemukan kondisi kamar korban yang sudah berantakan.
Setelah mengamati kondisi kamar korban, keluarga menemukan jasad MNZ dengan kondisi terbungkus plastik warna hitam, dan disimpan di kolong kasur kamar indekosnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Berita lain terkait Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos