TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi akhirnya mendapati motif utama pembunuhan yang dilakukan oleh AAB (23) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia di Universitas Indonesia (UI) nekat menghabisi adik kelasnya di kampus berinisial MNZ (19).
Kasus pembunuhan tersebut terkuak Jumat pagi tadi, 4 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat ditemukan bungkusan mayat NMZ dalam plastik warna hitam di kolong kasur kamas kosnya di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Kepada polisi, AAB mengaku dirinya terjerat utang pinjaman online alias pinjol dan pusing untuk mengangsurnya. Dia juga terjerat utang tagihan uang kos yang belum terbayar lantaran tak punya duit.
Motif lainnya AAB membunuh MNZ lantaran AAB iri pada keberhasilan yang selama ini diraih MNZ di kampus. AAB pun panas hati.
Penyidik Polres Metro Depok sendiri kini masih terus memeriksa secara intensif AAB untuk mendalami kasus pembunuhan yang menggemparkan Depok ini.
Dibunuh Rabu Petang
AAB kepada polisi mengaku dirinya membunuh MNZ pada Rabu (2/8/2023) petang pukul 18.00 WIB.
Dengan demikian dia sudah menyimpan mayat MNZ di kolong kasur kamar kosnya selama lebih dari dua hari sampai kemudian terbongkar perbuatan biadabnya tersebut pada Jumat pagi tadi.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Bermula Rekan Tak Bisa Hubungi
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos.
Pelaku iri atas kesuksesan yang diraih korban.
Selain itu, Nirwan juga mengatakan pelaku iri dengan kesuksesan yang diraih korban. "Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar uang kosan," ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Nirwan mengungkapkan AAB juga terlilit hutang pinjaman online.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.
Kampus UI Mengakui Pelaku dan Korban Mahasiswa Mereka
Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) membenarkan bahwa korban pembunuhan berinisial MNZ (19) dan pelakunya beriisial AAB (23), merupakan mahasiswa di kampus UI.