TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi akhirnya mendapati motif utama pembunuhan yang dilakukan oleh AAB (23) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia di Universitas Indonesia (UI) nekat menghabisi adik kelasnya di kampus berinisial MNZ (19).
Kasus pembunuhan tersebut terkuak Jumat pagi tadi, 4 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat ditemukan bungkusan mayat NMZ dalam plastik warna hitam di kolong kasur kamas kosnya di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Kepada polisi, AAB mengaku dirinya terjerat utang pinjaman online alias pinjol dan pusing untuk mengangsurnya. Dia juga terjerat utang tagihan uang kos yang belum terbayar lantaran tak punya duit.
Motif lainnya AAB membunuh MNZ lantaran AAB iri pada keberhasilan yang selama ini diraih MNZ di kampus. AAB pun panas hati.
Penyidik Polres Metro Depok sendiri kini masih terus memeriksa secara intensif AAB untuk mendalami kasus pembunuhan yang menggemparkan Depok ini.
Dibunuh Rabu Petang
AAB kepada polisi mengaku dirinya membunuh MNZ pada Rabu (2/8/2023) petang pukul 18.00 WIB.
Dengan demikian dia sudah menyimpan mayat MNZ di kolong kasur kamar kosnya selama lebih dari dua hari sampai kemudian terbongkar perbuatan biadabnya tersebut pada Jumat pagi tadi.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Bermula Rekan Tak Bisa Hubungi
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos.
Pelaku iri atas kesuksesan yang diraih korban.
Selain itu, Nirwan juga mengatakan pelaku iri dengan kesuksesan yang diraih korban. "Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar uang kosan," ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Nirwan mengungkapkan AAB juga terlilit hutang pinjaman online.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.
Kampus UI Mengakui Pelaku dan Korban Mahasiswa Mereka
Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) membenarkan bahwa korban pembunuhan berinisial MNZ (19) dan pelakunya beriisial AAB (23), merupakan mahasiswa di kampus UI.
"Ya (MNZ dan AAB merupakan mahasiswa UI)," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca juga: Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos: Terbungkus Plastik, Dibunuh Senior
Pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang dan menegaskan Rektorat UI siap bekerja sama dengan kepolisian, jika diperlukan untuk menguak kasus ini.
"Jika nantinya diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib," kata Amelita.
Bermula dari Laporan Warga
Ihwal terungkapnya kasus pembunuhan MNZ oleh AAB Jumat pagi tadi, semuanya berawal dari laporan warga ke Polres Metro Depok.
Kepada polisi, warga menyatakan menemukan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi kemudian mengirim petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kos di Kukusan, Beji, Depok.
Temuan warga benar adanya, polisi mendapati jasad MNZ di kolong tempat tidur kamar kos AAB. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi. Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB.
Laporan reporter Dwi Putra Kesuma/Muhammad Naufal