"Woy, itu si Fajar ini kasih BR (celurit), jangan menonton doang. Jadi dikomporin lah tersangka ini, atau diprovokasi," ucap Bobby.
Tak berselang lama, Fajar yang sudah menggenggam celurit panjang berwarna merah melihat korban sedang dibonceng dari arah Luar Batang.
Lagi-lagi Fajar diprovokasi oleh teman kelompoknya untuk membacok korban yang saat itu berada di atas motor.
"Jadi si korban ini sedang dibonceng dari arah Luar Batang menuju Muara Baru untuk pulang ke rumah, menurut pengakuan saksi yang memboncengnya atau mengendarai motornya," ucapnya.
Korban AM dibacok beberapa kali di bagian kepalanya.
Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RS Atmajaya lalu dirujuk ke RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Perawatan intensif selama sekitar satu pekan tak membuat korban membaik.
Pada Sabtu (12/8/2023), korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Keluarga korban yang tak terima anaknya tewas akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Di bawah komando Kompol Harry Gasgari, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan menangkap Fajar di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi pada Senin subuh.
Fajar ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit yang bagian tajamnya dicat warna merah.
Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam penjara 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemuda Bekasi Berulah di Luar Batang, Sabet Korban hingga Tewas dengan Celurit Merah