News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Dampak WFH ASN Hari Pertama: DKI Jakarta Jadi Kawasan dengan Kualitas Udara Terburuk Kedua Dunia

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP). Dampak WFH ASN hari pertama yang digelar pada Senin (21/8/2023) justru menempatkan Jakarta sebagai kawasan paling berpolusi kedua di dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from home (WFH) yang mulai digelar pada Senin (21/8/2023) tampaknya belum berjalan efektif.

Bahkan, meski sudah ada kebijakan WFH tersebut, Jakarta justru menempati peringkat kedua sebagai kawasan dengan kualitas udara terburuk ke-dua di dunia berdasarkan pantauan di aplikasi pemantau kualitas udara, IQAir dengan tingkatan AQI di angka 170 per pukul 07.30 WIB.

Jakarta berada di bawah Ibu Kota Irak, Baghdad dengan tingkatan AQI di angka yang sama.

Lalu, untuk konsentrasi PM2.5 di Jakarta pada hari ini 18 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

Padahal, ketika Tribunnews.com melakukan pemantauan via IQAir pada Senin sekira pukul 10.30, Jakarta berada di peringkat 7 sebagai kawasan dengan polusi udara tertinggi dengan tingkat AQI 156.

Sementara berdasarkan aplikasi pemantau kualitas udara lainnya yaitu Nafas.co.id, beberapa kawasan di DKI Jakarta mayoritas masuk zona merah atau tidak sehat.

Baca juga: BSKDN Kemendagri Dorong Masyakarat Beralih ke Kendaraan Listrik Demi Kurangi Polusi Udara

Contohnya adalah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat yang memiliki tingkatan AQI 174 dengan PM2.5 di angka 101.

Lalu di Kembangan Selatan justru lebih parah dengan tingkat AQI 188 dengan PM 2.5 di angka 129.

Kemudian di kawasan lain seperti Kemang Utara, Jakarta Selatan pun berada di zona merah dengan tingkat AQI 170 dan PM 2.5 di angka 93.

Bahkan kawasan seperti Kalideres, Jakarta Barat mencapai tingkatan AQI 190 dengan PM 2.5 di angka 133.

Kawasan lain seperti Grogol Selatan, Kemang Utara, hingga Semanggi pun masuk zona merah atau tidak sehat.

Kendati demikian ada beberapa kawasan yang tidak masuk zona merah tetapi zona oranye seperti Ancol (AQI 129), Taman Sari (AQI 121), Gambir (AQI 145), dan Menteng, (AQI 147).

Sebagai informasi, kebijakan WFH bagi ASN Pemprov DKI Jakarta direncanakan akan dilakukan selama dua bulan hingga 21 Oktober 2023.

Pemberlakuan WFH berlaku bagi semua pegawai kecuali bekerja pada bagian pelayanan masyarakat.

Baca juga: Kurangi Polusi dengan Modifikasi Cuaca, BRIN: Hujan Turun 19-21 Agustus di Wilayah Jabodetabek

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini