Memburuknya kualitas udara Jakarta sebenarnya tidak hanya dipicu oleh gas buang kendaraan bermotor tapi juga diduga berasal dari 16 PLTU berbasis batu bara yang mengepung Ibu Kota.
Berdasarkan data Global Energy Monitor, terdapat 16 PLTU berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Klaim Sektor Transportasi Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta
Antara lain, sebanyak 10 PLTU berada di Banten, sedangkan enam PLTU berada di Jawa Barat. Berikut daftar 16 PLTU batu bara di sekitar Jakarta per 10 Agustus 2023:
PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw
PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw
PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit - 1.050 mw
PLTU Merak: 2 unit - 120 mw
PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw
PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw
PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw
PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw
PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw
PLTU Cikarang Babelan: 2 unit - 280 mw
PLTU FAJAR: 1 unit - 55 mw
PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit - 50 mw
PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit - 36,6 mw
PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit - 60 mw
PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw
PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit - 30 mw
Produser film sekaligus pengusaha Willawati turut menyoroti isu polusi di Jakarta saat ini.
Lewat status twitternya @willawati, pada Selasa (15/8/2023). Willawati mengungkapkan pemerintah kini tengah menghadapi pilihan sulit terkait pengelolaan PLTU yang mengepung Ibu Kota.
Sebab, pemilik PLTU disampaikannya merupakan orang-orang dekat Istana.
"Pemerintah saat ini menghadapi pilihan sulit karena pemilik tambang batubara dan pemilik PLTU rata-rata orang dekat," ungkap Willawati.
Dijelaskannya, Pulau Jawa sebenarnya sudah over supply, tapi karena sudah ada PPA (Power Purchase Agreement), kontrak tidak bisa sembarangan diputus atau dikurangi.
Bagi IPP (Independen Power Producer) Developer lanjutnya, tentu semua perhitungan sudah dibuat sesuai kontrak 25 tahun tersebut.
Pilihan jangka pendek dan paling memungkinkan saat ini Pemerintah minta PLTU yang kualitas polusinya tinggi dimatikan.
Selanjutnya, jumlahnya dihitung sesuai kapasitas over supply dan dibayar ke IPP Developer sesuai PPA atau mungkin hanya pembayaran komponen A, B dan E saja tanpa C dan D atau tanpa C saja.
"Akan lebih mudah untuk mematikan PLTU yang dimiliki PLN. Harga yang mahal untuk membeli udara bersih saat ini. Tapi mungkin paling murah dibanding biaya rumah sakit," ungkap Willawati.
"Semua hal tersebut tidak segampang yang disampaikan karena banyak aspek hukum yang harus mendukung," jelasnya.
Laporan reporter: Dwi Rizki | Sumber: Warta Kota