Ali mengatakan, uji emisi kendaraan sebenarnya sudah rutin dilakukan 6 bulan sekali.
Namun, merespons masalah kualitas udara Jakarta yang salah satu sumber utamanya adalah kendaraan, kegiatan ini bakal digencarkan kembali.
Uji emisi awal akan menyasar kendaraan dinas serta kendaraan para pegawai yang terparkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Semua harus, pokoknya mau parkir di kantor Wali Kota itu semua harus. Nanti setelah uji emisi ketahuan, yang belum lolos segera servis. Atau sebelum diuji semua servis dulu," ucap Ali. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)