TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari buka suara soal kasus pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diduga menjadi korban penculikan serta penganiayaan dan berujung pada aksi pembunuhan.
Mirisnya yang menjadi pelaku pembunuhan adalah tiga oknum TNI, yang salah satunya adalah anggota Paspampres.
Ketiga pelaku tersebut adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Brigjen Hamim menyebut, ketiga pelaku pembunuhan Imam Masykur kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Eks Komandan Paspampres Sebut Kejanggalan Kasus Oknum TNI Bunuh Imam Masykur: Sama-sama Orang Aceh
"Penyidikan telah dilakukan oleh Pomdam Jaya setelah dilimpahkan (kasusnya) oleh Polda Metro Jaya," kata Brigjen Hamim dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Kompas TV, Rabu (30/8/2023).
Meski telah menetapkan tersangka, Brigjen Hamim menyebut hingga kini pihaknya masih belum bisa mengungkapkan detail motif pembunuhan Imam Masykur.
Termasuk mengungkapkan detail peran dari masing-masing pelaku.
Sebab penyidik masih berusaha untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Ditambah lagi terdapat alat bukti yang hilang dan masih terus dicari oleh penyidik.
Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Imam Masykur yang Dibuang Oknum Paspampres: Mengambang di Sungai, Tanpa Busana
Alat bukti tersebut adalah HP milik Imam Masykur yang sengaja dibuang tersangka untuk menghilangkan jejak.
"Untuk peran masing-masing serta motif belum bisa disimpulkan hingga masih terus didalami penyidik."
"Karena ada alat bukti yang masih terus dicari, yang memang sengaja dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak."
"Yaitu alat bukti kunci adalah telepon genggam si korban," terang Brigjen Hamim.
Baca juga: Pacar Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Ternyata Caleg di Aceh