News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Jual-Beli Luxio Tak Kunjung Dilunasi, Pedagang Mobil Culik Istri dan Anak Makelar

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami-istri berinisial IW dan MZ kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat gara-gara nekat menculik dan menyandera anak dan istri makelar yang menjadi perantara jual-beli mobil bekas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri berinisial IW dan MZ kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat gara-gara nekat menculik dan menyandera anak dan istri makelar yang menjadi perantara jual-beli mobil bekas.

IW dan MZ nekat menculik mereka lalu menyembunyikannya di kediaman keduanya yang merupakan pasangan suami istri lantaran geram, transaksi jual-beli mobil tak kunjung dilunasi oleh orang berinisial K sesuai kesepakatan yang mereka buat di awal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 16 Agustus 2023 malam di Pasir Limus, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sebelum terjadi penculikan itu, pada7 Agustus 2023, pelapor yang merupakan suami dari korban penculikan, menjadi perantara jual-beli mobil Daihatsu Luxcio warna silver tahun 2017, antara tersangka IW dan MZ dengan K.

Harga yang disepakati masing-masing pihak adalah Rp 30 juta dengan kesepakatan pembayaran di muka sebesar Rp 19 juta, dan sisanya Rp 11 juta akan dilunasi dalam waktu dua minggu.

"Namun selepas 2 minggu ini tidak kunjung dilakukan pelunasan," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

Tersangka kemudian menghubungi K sebagai pembeli mobil sampai berkali-kali namun K sulit untuk ditemui.

Akhirnya, tersangka MZ mengajak tiga orang lainnya yakni DK, AB dan KU mendatangi kediaman K di Kampung Sampiran, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada 15 Agustus 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun sesampai di kediaman K ternyata K tidak ada di tempat.

Keesokan harinya pada 16 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, tersangka MZ dan ketiga orang suruhannya berinisiatif mendatangi rumah pelapor di Kampung Pasir Limus, Desa Bojong, Kecamatan Tendo, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ibunda Ungkap Awal Perkenalan Josi Putri Cahyani dengan Pembunuhnya, Singgung Soal Penculikan

Saat itu, di rumah tersebut hanya ada korban T, yang merupakan istri pelapor, beserta dua anaknya. "Pada saat itu pelapor terlihat ada di luar rumah, sehingga oleh saudara Dodi (DK) dikejar dan meletuskan senjata sebanyak 2 kali," ungkap Ibrahim.

Kemudian karena pelapor tidak berhasil mereka kejar, DK dan orang-orangnya membawa T bersama kedua anaknya dari rumah tersebut dan menyembunyikannya di rumah tersangka MZ.

Ibrahim mengatakan, para pelaku juga membawa dua unit sepeda motor yang ada di rumah pelapor.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Penculikan dan Penyiksaan Oknum Paspampres: Kalau Tak Mau Cacat Harus Ada Uang

Di rumah tersangka, korban dan dua anaknya ditempatkan di rumah tersangka selama 10 hari sampai akhirnya dilakukan penjemputan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada 25 Agustus 2023.

"Tersangka ada 2 orang, merupakan suami istri. Yang pertama atas nama IW dan MZ," kata Ibrahim. Soal rekan MZ yang ikut membawa korban dan meletuskan senjata api, Ibrahim mengatakan bahwa informasi tersebut akan didalami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini