News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Awal Mula Rumah Produksi Film Porno di Jakarta: Film Komedi dan Horor Tak Laku lalu Buat Film Porno

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus rumah produksi film porno yang libatkan artis hingga selebgram, Senin (11/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan motif dari para tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Kombes Pol Ade Safri menyebut, motif tersangka membuat fim porno adalah karena motif ekonomi.

Awalnya, tersangka I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik website dan produser film ini membuat film bergenre horor dan komedi.

Namun, film genre komedi dan horor yang dibuat tersangka ini ternyata tidak laku.

Untuk itu, tersangka I memutuskan membuat film bermuatan asusila dan berisi adegan dewasa untuk menarik penonton.

Film-film porno tersebut, kemudian diupload ke tiga website, yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Baca juga: Polisi Blokir 3 Situs Website hingga Rekening Milik Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

"Awalnya tersangka I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan penguasa website serta produser dari film-film yang diunggah dalam tiga website yang dimaksud, awalnya membuat film genre horor maupun komedi."

"Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau beradegan dewasa," kata Kombes Pol Ade Safri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/9/2023).

Setelah mengupload film porno di tiga website miliknya, tersangka I pun mulai mendapat pelanggan.

Hingga kini, total ada 120 film porno yang diproduksi tersangka I bersama tersangka lainnya.

Baca juga: Ada Kasur hingga Alat Elektronik Diangkut dari Ruko yang Dijadikan Rumah Produksi Film Porno

"Disitulah kemudian tersangka I, dari hasil upload di tiga website yang dimaksud, disitulah kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses website."

"Selanjutnya tersangka I dan rekan-rekan tersangka lainnya melakukan film yang dimaksud sampai dengan 120 film yang diproduksi oleh yang bersangkutan," ungkap Kombes Pol Ade Safri.

Kombes Pol Ade Safri menambahkan, para tersangka memberikan tarif beragam pada pelanggan yang mengakses film porno tersebut.

Baca juga: Produksi Film Porno di Jaksel yang Digerebek Polisi Libatkan Artis, Foto Model Hingga Selebgram

Di antaranya ada paket berlangganan satu hari seharga Rp 50 ribu, paket satu minggu seharga Rp 150 ribu, paket satu bulan seharga 250 ribu,serta paket satu tahun seharga Rp 500 ribu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini