TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi membentak pengendara motor viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @fenderlita, Kamis (14/9/2023) memperlihatkan potongan video seorang oknum polisi membentak pengendara motor dengan kata-kata kasar.
Berdasarkan keterangan di video tersebut, pemilik akun bernama Ferderlita itu menjelaskan bahwa pengendara motor yang merupakan suaminya itu diberhentikan oleh oknum polisi.
Saat itu, suami Fenderlita mengaku tidak merasa bersalah.
Polisi tersebut kemudian langsung bertanya kepada suami Fenderlita apakah sudah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau belum.
Suami Ferderlita yang merasa sudah memperpanjang STNK itu pun menjawab ‘sudah’.
Baca juga: Viral Pria Diduga ODGJ Halangi Pengendara di Kawasan Jakarta Selatan, Polisi Bergegas Telusuri
Setelah dicek, suami Fenderlita itu rupanya belum memperpanjang STNK motor.
AROGANNYA Oknum Polisi Bentak Pengendara Motor dengan Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro Jaya: Khilaf
Viral Video Oknum Polisi Maki Pengendara Motor dan Ucap Kata Tak Pantas, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Oknum polisi itu pun meminta suami Ferderlita menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK serta menaikkan sepeda motornya ke trotoar.
Namun, suami Fenderlita saat itu meminta izin kepada oknum polisi itu untuk mengantarkan roti dagangannya dahulu ke pelanggan karena dagangannya itu harus segera diserahkan.
Polisi tersebut pun tidak mengizinkan dan justru mengeluarkan kata-kata kasar.
“Kurang ajar ya dari tadi, SIM ada?” ujar oknum polisi tersebut.
“Ada pak ada,” jawab pengendara motor.
“Mana sini, gue patahin ntar, m****t lu, dari tadi lu,” saut oknum polisi tersebut.
Fenderlita pun mengaku tak mempermasalahkan jika suaminya benar-benar bersalah dan harus mendapat sanksi.