Ada dua remaja yang menjadi korban prostitusi anak tersebut, berinisial SM (24) dan DO (15).
Dua remaja perempuan itu diketahui memiliki masalah ekonomi dan terpaksa menjadi anak buah Mami Icha.
SM dijanjiakan bayaran sebesar Rp6 juta.
"Anak Korban SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak Korban tinggal bersama neneknya."
"Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta rupiah," kata Ade.
Sementara DO yang baru pertama kali melakukan pekerjaan itu, hanya dijanjikan upah sebanyak Rp1 juta.
"DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar 1 juta rupiah oleh tersangka FEA," ungkapnya.
Mami Icha Bedakan Tarif Perawan dan Non Perawan
Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak, yang kemudian akan dipilih oleh para pria hidung belang.
"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalau ada bookingan," ucapnya.
Penjelasan Mami Icha kepada Polisi mengatakan, status perawan ditawarkan sebesar Rp7-8 juta per jam.
Sedangkan untuk non perawan, ditawarkan sebesar Rp1,5 juta per jam.
"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar 7 hingga 8 juta per jam"
Baca juga: Prostitusi Gang Royal Pinggir Rel Penjaringan Dibongkar, Pekerjakan Banyak Gadis Muda Asal Jabar
"Dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1.5 juta per jam," ungkap Ade.