Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa manajemen tempat hiburan malam W Home, Senopati, Jakarta Selatan, setelah digerebek pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi oleh pihak kepolisian ditiga titik.
"Kita periksa. Nanti kita buat panggilan juga manajemennya," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (25/11/2023).
Sejauh ini, kata Calvijn, pihaknya baru memintai keterangan pelayan hingga sekuriti tempat hiburan malam tersebut.
"Yang sudah kita ambil keterangan kan manajemennya waiters dan yang ada di TKP, nanti berjenjang ke atas kita buat panggilan," ucapnya.
Baca juga: 11 Orang Positif Narkotika Saat Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senopati
Sebelumnya, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai kembali menggerebek tempat hiburan malam bernama W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Calvijn mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan berbekal pengembangan dari penggerebekan tempat hiburan malam sebelumnya.
Adapun sebanyak 11 orang yang diamankan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri lantaran dari hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba.
"Urine positif ada 11, bervariasi ya tapi aku enggak hafal, ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat kera," kata ucap Calvijn
Saat ini, kata Calvijn, belasan orang tersebut sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Lagi diperiksa sampai sekarang. Kalau identitasnya aku harus tanya dulu," ucapnya.
Sejauh ini, Calvijn menyebut tidak ditemukan adanya publik figure yang diamankan pihaknya saat penggerebekan tersebut.
Di sisi lain, Calvijn mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba ekstasi di tempat hiburan malam itu.