"Saya diarahkan bahwa saya memukul, tapi tidak sama sekali," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono membenarkan penetapan Aina sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil penyidikan kesimpulan kami hanya 1 orang pelaku," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Kemudian saat ditanya soal kemungkinan adanya penahanan terhadap Aina, ia pun memberikan jawaban.
"Nanti pertimbangannya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akui Aniaya Selingkuhan Suami, Istri Sah Sebut Ada Perkataan Pelakor yang Menyulut Emosi: Saya Salah