Ia menerima rujuk setelah diselingkuhi dengan membuat surat perjanjian pranikah.
"Seluruh harta menjadi hak sepenuhnya istri, seluruh aset dan saham perusahaan mutlak 100 persen milik istri serta tidak ada harta gono-gini dan hak asuk anak jatuh mutlak untuk istri," tulis dalam isi perjanjian.
Dengan kata lain jika suaminya macam-macam hingga berujung perceraian, maka tidak akan membawa sepeser pun harta alias terancam miskin.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Bos Usai Selingkuh Sama Pelakor, Istri Sah Tak Rela Suami Jadi Duda Kaya, Syarat Rujuk Berat