News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Aiman Witjaksono Bawa Bukti Saat Tiba di Polda Metro Jaya untuk Menjalani Pemeriksaan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (tengah) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Pantauan Tribunnews.com, Aiman tiba dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan celana hitam sekira pukul 10.20 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Dalam hal ini, Aiman mengaku sudah membawa bukti terkait kasus yang menjeratnya tersebut kepada tim kuasa hukum.

"Apa yang saya miliki berkas-berkas termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," kata Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2023).

Dalam hal ini, Aiman lagi-lagi menyebut jika apa yang dilaporkan terhadapnya itu dirasa janggal.

"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini. Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," ucapnya.

"Yang kedua saat dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA suku agama ras dan antaragolongan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," sambungnya.

Baca juga: Tudingan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Diperiksa Hari ini Setelah Puluhan Saksi dan Ahli

Terpisah, Kuasa Hukum Aiman yakni Ronny Talapessy menyebut bukti yang dibawa nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

Namun dia tak menyebutkan bukti apa saja yang sudah dipersiapkan oleh timnya untuk membela Aiman.

"Nanti untuk buktinya. Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan ya teman-teman ya. Dan kami sekali lagi untuk rekan-rekan media yang dari pagi sudah menunggu dan kami berharap media sebagai pilar keempat mengawal demokrasi," jelasnya.

Dalam kasus ini total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu.

Diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi;, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tuding Aparat Tak Netral

Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.

"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dia mengklaim informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.

Di samping itu dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.

Menurutnya hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.

Aiman mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.

Dia kemudian mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Di samping itu dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.

Sebagai contoh dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud saja yang diturunkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini