Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Gambir jemput bola ke Pasar Petojo Ilir di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat sosialisasikan manfaat perlindungan sosial, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya masif BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, guna mewujudkan universal coverage.
Dalam kegiatan itu, BPJamsostek Gambir mendirikan booth sebagai sarana informasi tentang manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran kepesertaan juga bisa dilayani langsung Agen Perisai yang ditempatkan di lokasi.
Guna menarik perhatian pedagang dan pekerja, turut disediakan hiburan musik, pemberian souvenir dan doorprize dengan beragam hadiah menarik lainnya.
Di sela kegiatan juga berlangsung sesi edukasi dan sosialisasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Gambir, Mias Muchtar, mengatakan kegiatan di Pasar Petojo Ilir menjalankan amanah dari institusi berdasarkan undang-undang memberikan kemudahan akses bagi peserta untuk mendapatkan layanan dan informasi.
Mias menjelaskan berdasarkan data statistik pekerja dan bonus demografi, jumlah pekerja sektor informal sangat besar, yaitu mencapai 72-76 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Mereka ini yang masuk dalam kategori program pekerja bukan penerima upah (BPU). Adapun yang pekerja formal berkisar 47 juta orang. Celah perbedaan atau gap yang besar itulah yang sedang diupayakan BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia untuk dijangkau.
"Kita menggunakan sistem sosialisasi secara masif turun ke lapangan menyasar teman-teman informal, kita sampaikan manfaat atau benefit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita turun ke pasar-pasar, komunitas-komunitas, dan pangkalan-pangkalan sesuai dengan tagline kita Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC)," kata Mias.
Semboyan KKBC, lanjut Mias, merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja saat mencari nafkah, di mana pun dan kapan pun. Karena mereka terlindungi program jaminan sosial dari kemungkinan mengalami risiko karena pekerjaan, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Besarnya benefit JKK dan JKm yang peserta bisa dapatkan bisa menjadi bantalan bagi pekerja ataupun kelurganya. Hal ini bisa menghindari potensi bergantung kepada orang lain akibat ketidakmampuan bekerja (cacat) dan kehilangan (meninggal) pencari nafkah utama.
Peserta juga tentunya tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan karena sudah ditanggung negara melalui program tersebut. Pun, anak peserta tetap bisa melanjutkan pendidikannya karena diberikan beasiswa.
"Dengan program ini juga mencegah terbentuknya orang miskin baru, sehingga upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan terus bisa berjalan semestinya," jelas Mias.
Selain strategi sosialisasi ke pasar-pasar, pihaknya juga melakukan pendekatan ke kalangan rantai pasok (supply chain) yaitu perusahaan-perusahan di sekitar. Bahwa ada orang-orang atau pekerja di sekitar mereka yang harus dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Misalnya, asisten rumah tanggga, tukang kebun, pengasuh anak, buruh panggul, dan lainnya.
"Mari kita sejahterakan pekerja di sekitar kita dengan mengikutsertakan mereka ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ajak Mias.
"Dari sosialisasi masif yang kita lakukan dua hari ini, kita menemukan respons banyak masyarakat yang menjadi paham, oh, ada ya program begini, oh, kita juga bisa ternyata ikut jaminan sosial. Mereka sudah lebih aware untuk melindungi diri dengan program jaminan sosial, kita pun semakin terdorong menjemput bola," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Mias, akuisisi kepesertaan juga semakin mudah karena BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan inovasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini memudahkan masyarakat mendaftarkan diri mereka dan melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, baik perbankan maupun nonperbankan yang sudah menjalin kerja sama.
Sebagai gambaran, menurut Mias terdapat sekitar 339.000 pekerja sektor informal di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Gambir. Mereka mencari nafkah di sektor domestik misalnya sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter.
Dalam kesempatan lainnya, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Iswandhi Simanjuntak terjun langsung menyosialisasikan program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Iswandy mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan mencapai target 70 juta pekerja peserta se-Indonesia di 2026.
Menurut Iswandy, banyak peserta atau pekerja di pasar yang selama ini belum terjangkau.
"Jadi kami tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pasar Petojo Ilir ini dalam rangka melakukan edukasi dan sosialisasi program ketenagakerjaan," kata Iswandy di lokasi.
Iswandy menuturkan para pekerja pasar semisal pedagang pasar, tukang bajaj, tukang potong ayam, kuli panggul dan lain sebagainya perlu pendekatan khusus.
Menurut Iswandy, para pedagang sangat antusias mendaftarkan diri menjadi peserta. Iswandy menuturkan sejumlah manfaat akan diterima para peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Besaran iuran menjadi peserta JKK dan JKm adalah 16.800. Jika ditingkatkan berikut Jaminan Hari Tua (JHT) maka iurannya ditambah Rp20 ribu atau total menjadi Rp36.800.
"Kenapa ada tambahan Rp20 ribu? Karena ada tabungan jaminan hari tua, tabungan kita ini tidak ada potongan-potongan, justru di bulan ke-13 akan bertambah," beber Iswandy.
Dengan menjadi peserta, lanjut Iswandy, para pekerja pasar akan terjamin keselamatannya saat kerja.
"Jaminan keselamatan kerja, apapun resikonya. Mulai dari rumah, sampai ke tempat kerja atau sebaliknya, atau pun di tempat kerja seperti tersayat, terjatuh, nanti tinggal tunjukkan kartu ke rumah sakit terdekat, maka akan dilayani tanpa antrian," ungkap Iswandy.
Iswandy mengatakan para peserta cukup membawa kartu berobat ke rumah sakit.
Baca juga: Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Bikin Pelaku UMKM Brownies Telo Bisa Senyum Manis
Jika rumah sakit yang dituju belum bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta bisa mengajukan reimburse secara online.
Reimburse tersebut dilakukan dengan mengunduh aplikasi Lapak Asyik.
"Begitu dia daftar, bayar, langsung aktif. Langsung kita arahkan download Jamsostek mobile nanti langsung muncul," pungkasnya.