Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka kejahatan yang terjadi di DKI Jakarta sepanjang tahun 2023 dibanding tahun 2022.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut saat acara Rilis Akhir Tahun 2023 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
“Perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah crime total naik tentunya crime clearance juga naik,” kata Karyoto.
Karyoto mengatakan pada 2023, tercatat sebanyak 52.430 tindak kejahatan. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 32 persen dari tahun 2022 yang hanya berjumlah 39.598 kasus.
Sejalan dengan angka peningkatan kasus, jumlah penyelesaian kasus 6 persen dari 35.273 pada tahun 2022, menjadi 37.453 pada 2023.
Angka tersebut didapat berdasarkan total rincian kasus yang ditangani oleh tiga direktorat, yakni Ditreskrimum dengan kasus 32.884 kasus, Ditreskrimsus ada 1.900 kasus, dan Ditresnarkoba sebanyak 5.282 kasus.
“Dimasing-masing direktorat Reserse baik Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun di Ditresnarkoba juga mengalami kenaikan crime total dan crime clearance. Bisa kita lihat naiknya Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884 perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan,” jelasnya.
“Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif yang sedang marak adalah penipuan melalui online ini himbauan sudah ada dimana-mana. Namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” sambungnya.
Kemudian untuk pengungkapan kasus oleh Ditreskrimsus, kata Karyoto, ada beberapa kasus yang menonjol yang berhasil diungkap.
Kasus itu yakni produksi film porno sampai dengan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang memakan banyak korban.
“Film porno, ini cukup mengatakan ternyata film porno di wilayah kita ada yang memproduksi. Dan penipuan jual beli tiket konser Coldplay,” ujarnya.
Sementara untuk kasus narkoba, Karyoto menyoroti perlunya ada evaluasi dari data pengungkapan dalam kalangan bandar dan pengedar.
Hal ini dikarenakan adanya penurunan data penangkapan bandar hanya empat dari tahun 2022 sebanyak 30, dan pengedar 3.134 orang, sebelumnya 3.379 orang.
“Berarti ini jadi salah satu pembelajaran Direktorat Narkoba. Karena peredaran cukup rapih. Jadi ada putus rantai antara pemakai, pengedar, bandar, sampai produsen,” ujarnya.