TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2023 telah berlalu dan meninggalkan catatan kinerja bagi Karantina DKI Jakarta.
Tidak hanya dalam pelayanan perkarantinaan impor, ekspor dan antar area, catatan kinerja Karantina DKI Jakarta juga dievaluasi terkait capaian pengawasan terhadap penangkapan, tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan,
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), persentase serapan anggaran, indek kepuasan masyarakat serta kegiatan-kegiatan strategis lainnya.
Untuk Bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdak), pada tahun 2023 cukup banyak terjadi pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan yang ditandai dengan banyaknya penangkapan dan penahanan serta pemusnahan yang dilakukan.
"Masuknya satwa liar illegal masih cukup marak terjadi, karena penjualan atau permintaan konsumen terhadap satwa liar untuk dipelihara para peng"hobby" masih banyak," ungkap Kepala Karantina DKI Jakarta, Hasrul.
Berbagai jenis ular eksotik seperti ular sanca, ular chondro dan ular jenis lain serta berbagai jenis burung seperti kakak tua raja dan nuri, jenis primata lainnya diakui Kepala Karantina DKI Jakarta, Hasrul, sering diselundupkan.
"Kerja sama dengan beberapa instansi seperti Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI, Polairud Baharkam Polri, Polres Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara sangat membantu optimalisasi penjagaan di pelabuhan tersebut," tuturnya.
Di Bidang Karantina Hewan, Hasrul menjelaskan, Karantina DKI Jakarta telah memberikan sertifikasi pelepasan impor sebanyak lebih dari 22 ribu kali dengan volume lebih dari 1,1 juta ton.
"Walaupun frekuensi impor tersebut mengalami fluktuasi sejak 2021 hingga 2023, trend volume impor cenderung meningkat dari 794 ribu ton pada tahun 2021, menjadi 1 juta ton pada tahun 2022 hingga 1,1 juta ton pada tahun 2023," jelasnya.
Berbeda dengan impor, sertifikasi dan volume ekspor karantina hewan secara konsisten meningkat sejak tahun 2021 hingga 2023. Capaian peningkatan frekuensi dan volume ekspor pada tahun 2023 masing-masing 40 persen dan 92%.
Kegiatan pelayanan antar area masuk juga menunjukkan penurunan frekuensi dan volume sebesar 32% dan 20% pada tahun 2023.
Adapun kegiatan pelayanan antar area keluar mengalami dinamika dari tahun 2021 hingga 2023 dengan persentase peningkatan frekuensi sebesar 78% dan sedikit persentase penurunan volume sebesar 1,7%.
Di Bidang Karantina Tumbuhan, Karantina DKI Jakarta telah memberikan sertifikasi pelepasan impor sebanyak lebih dari 42 ribu kali dengan volume lebih dari 5,6 juta ton.
Walaupun frekeunsi impor tersebut mengalami fluktuasi sejak 2021 hingga 2023, trend volume impor cenderung menurun dari 5,9 ribu ton pada tahun 2021, menjadi 5,68 juta ton pada tahun 2022 hingga 5,62 juta ton pada tahun 2023.