"Kemudian SM ini juga perannya menarik serta AS juga termasuk LH," ujarnya.
Susatyo menerangkan, kelimanya ditangkap selang enam jam pasca kedua korban itu membuat laporan ke Polsek Menteng pada Selasa 2 Desember 2024 kemarin.
Selain itu pasca ditangkap, lima tersangka juga dilakukan tes urine dan hasilnya empat diantaranya positif narkoba.
"LH positif amfetamine atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamine dan ganja, lalu SR positif amfetamine dan ganja, kemudian BD positif sabu. Yang tidak menggunakan narkoba yakni AS," jelasnya.
Akibatnya perbuatannya itu kelima tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di dekat area pusat perbelanjaan daerah Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).
Kejadian yang juga sempat viral di sosial media itu pun memperlihatkan dua anggota Satpol PP tengah dipukuli oleh sekelompok orang yang berpakaian hitam dan berkaos putih.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Jakarta Pusat TP Purba membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa dua Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut merupakan anggotanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang Pengeroyok Anggota Satpol PP di Jakarta Pusat, 4 Positif Narkoba
"Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di kawasan Menteng, Jakarta Pusat," kata Purba saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).
Meski begitu Purba masih enggan menjelaskan mengenai kronologi dan penyebab dua anggotanya itu bisa menjadi korban pengeroyokan.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polsek Menteng.
"Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement namun faktualnya anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini," pungkasnya.