Diharapkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat lah yang nantinya dapat mengungkap kasus pembunuhan Indriana secara utuh.
Baca juga: Fakta Indriana, Punya Barang Mewah tapi Tinggal di Gang Sempit, Mimpi Kandas usai Dibunuh Caleg DPR
Pasalnya berdasar hasil penyidikan sementara terdapat barang Indriana yang dijual pelaku, sehingga selain pasal pembunuhan mereka dijerat Pasal pencurian disertai kekerasan.
"Ada warga yang bilang sudah dijual, tapi saya enggak tahu pasti. Pokoknya itu mobil belum lama dibeli, sekitar tahun 2022 dibeli. Biasa diparkir dekat kantor kelurahan," ujar Eko.
Kronologis pembunuhan
Indriana Dewi Eka tewas di bunuh di Bukit Pelangi Bogor, pada 20 Februari 2024 lalu.
Ia dibunuh oleh Muhammad Reza Swastika atas perintah Didot dan Devara Putri Prananda yang juga merupakan seorang Caleg DPR RI dari Partai Garuda dapil Jawa Barat IX.
Awal mula pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh cemburu buta dan cinta segita.
Devara Putri Prananda mengetahui hubungan asmara Didot Alfiansyah dengan Indriana Dewi Eka.
Karena cemburut buta, Devara lalu meminta Didot Alfiansyah menghabisi nyawa korban.
Hal ini kemudian dituruti oleh pelaku Didot Alfiansyah.
Keduanya lalu meminta bantuan Muhammad Reza untuk menghabisi nyawa korban dengan iming-iming imbalan Rp50 juta.
Baca juga: Dalangi Pembunuhan Indriana Karena Cinta Segitiga, Intip Perolehan Suara Caleg DPR Devara Putri
Saat peristiwa terjadi, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku Didot dan Reza menggunakan mobil sewaan.
Kedua pelaku mengajak korban pergi bersama ke kawasan Sentul, Bogor.
Hingga setibanya disana, Reza menjerat Indriana dengan ikat pinggang hingga korban tak bernafas.
Jasad korban lalu dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar dengan ditutup menggunakan selimut, pada Jumat (23/2/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Didot Alfiansyah Keterima Kerja Berkat Jasa Indriana Dewi Eka, Tapi Malah Turuti Pacar Bunuh Korban