"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," kata Tyas dalam pernyataannya, Jumat.
Tyas menuturkan, fokus manajemen tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," terang dia.
Kronologi Kejadian
Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi mengungkapkan kronologi percobaan penculikan yang dialami kliennya.
Wilhelmus mengatakan, kejadian bermula saat Cindy memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.
Ketika itu, Cindy sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh pelaku.
Korban pun naik ke dalam mobil tanpa menaruh curiga kepada sang sopir.
Namun, hal aneh mulai terjadi saat mobil tiba-tiba melaju ke arah Tol Jakarta-Tangerang.
Padahal, rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol.
Saat ditanya terkait rute jalan, sang sopir berdalih hanya mengikuti Google Maps.
"Tiba-tiba timbul kecurigaan, mengapa mobil masuk tol, dan ternyata mitra pengemudi tidak memencet tombol pick up di aplikasi," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Kemudian, sopir tiba-tiba mengeluh sesak napas dan meminta korban untuk mengemudikan mobil.
"Di tengah perjalanan, mitra pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta pelapor (C) untuk menggantikannya mengemudikan mobil, pelapor menolak," jelasnya.
Selanjutnya, sopir taksi justru meminta Cindy mengirimkan uang Rp 100 juta.