TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Michael (30), sopir Grab yang nyaris menculik dan memeras penumpang wanita bernama Cindy Pangestu.
Michael ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan."
"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Garb."
"Akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, saat ditemui, Jumat (29/3/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Dari pantauan di lokasi, Michael keluar dari ruang tahunan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya terbogol.
Michael yang mengenakan masker hitam itu hanya terdiam dan menatap kosong ke depan.
Terutama saat polisi menggiringnya dari mobil menuju ruang tahanan.
Dikatakan Andri, pelaku terbukti melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap Cindy Pangestu.
Kendati demikian, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu. Sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," terang Andri.
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Culik Wanita dan Minta Rp100 Juta Ditangkap, Ini Reaksi Grab
Terkini, Michael telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Terpisah, Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang menangkap Michael.
Manajemen berharap, penangkapan ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.