Agus menuturkan bahwa pihaknya memang sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri untuk menyimpan amunisi kedaluwarsa tersebut.
"Kita punya SOP penggunannya itu di bawah tanah. Karena labil tersebut sewaktu-waktu bisa meledak. Itu SOP kita penyimpanannya di bawah tanah dan ada tanggul jauh dari pemukiman warga," katanya.
Ia menambahkan amunisi kedaluwarsa itu tidak akan disimpan selamanya di gudang TNI. Nantinya, amunisi itu seharusnya dilakukan proses disposal usai dialkulam proses verifikasi.
Namun sayang, amunisi kedaluwarsa itu terlebih dahulu meledak sebelum dilakukan disposal.
Menurutnya, hal ini akan menjadi evaluasi agar waktu disposal bisa dipercepat agar kejadian tidak terulang.
"Kita akan secepatnya apabila itu sudah terkumpul akan secepatnya diperiksa dan didisposal. Karena kita sedang menunggu tahap tahap tadi itu. Tetapi sebelum waktu disposal sudah meledak. Karena tadi itu sensitif itu munisi tersebut," pungkasnya.