News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar Jakarta Terlibat Tawuran Berkedok Bagi Takjil, Heru Budi: KJP Dicabut

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengikuti Festival Dayung Ciliwung 2022.

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang terlibat tawuran berkedok bagi-bagi takjil yang marak terjadi beberapa hari terakhir ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan sedang berkoordinasi dengan polisi mendata pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

Saya sudah sampaikan kepada pejabat terkait di DKI untuk koordinasi dengan Polres setempat untuk meminta nama-nama dan bukti dia tawuran,” kata Heru Budi Hartono, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Sebarkan Konten Ajakan Tawuran di Medsos, Pelajar asal Jagakarsa Diciduk

Setelah mendapatkan data dari pihak kepolisian dan mengantongi bukti-bukti yang cukup, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal langsung mencabut bantuan KJP Plus pelajar tersebut.

“Sesuai aturan, KJP-nya ya dicabut,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi tawuran yang dilakukan kelompok remaja marak terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir ini.

Seperti yang terjadi di Jalan Sudirman dan Kramat Raya pada Minggu (31/3/2024) sore jelang waktu berbuka.

Tak hanya itu, aksi konvoi berkedok bagi-bagi takjil yang dilakukan kelompok remaja juga terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka melakukan konvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan di Jalan Raya Senen.

Aksi mereka pun mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan itu.

Puluhan remaja pun diamankan Polres Kemayoran.

“Yang diamankan remaja putra dan putri sebanyak 49 orang,” ucap Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Pesan Heru Budi

Heru pun meminta para remaja tidak melakukan konvoi demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.

Baca juga: Dalih Bagikan Takjil, 49 Remaja di Kemayoran Ditangkap Polisi Usai Konvoi Berujung Tawuran

“Enggak boleh konvoi! Jaga keamanan semuanya, jaga keselamatan diri, kan sudah ada aturannya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (1/4/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini