"Untuk sementara katana ini dibawa oleh pelaku. Nanti kami dalami lagi apakah punya dia atau punya siapa, kami dalami lagi," tutur dia.
Kini, ND telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.
Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tampang Pelaku
Terkuak inilah tampang wanita yang tega tusuk pemilik toko baju di Tangerang.
Diketahui wanita berinisial DN tega menusuk Resy Ariskat (43) pemilik toko baju di Tangerang hingga tewas.
Alih-alih bertanggung jawab, DN sempat melarikan diri dan mengancam warga memakai pedang.
Video viral dengan narasi wanita pengendara mobil putih di Tangerang membunuh seorang wanita di pinggir jalanan. (ISTIMEWA)
DN lalu berusaha melarikan diri, meski mobilnya sudah dikepung oleh warga.
Wanita berambut panjang dan mengenakan gamis hitam tersebut kemudian mengancam warga dengan pedangnya.
Ibunya Tewas Ditusuk, Anak Resy Ariskat Cium Ibunda yang Terbungkus Kafan : Surga Firdaus untuk Mama
Duka Anak Pemilik Toko Baju yang Ditusuk Wanita di Tangerang, Cium Ibunda yang Sudah Dibungkus Kafan
DN bahkan tak gentar menabrak sepeda motor yang menghalangi laju mobilnya.
Aksi pelarian DN baru berhenti setelah mobilnya ditabrak dari depan oleh Toyota Fortuner.
Kepada warga yang mengerubunginya, DN mengaku akan segera menyerahkan diri.
"Saya mau ke kantor polisi, saya mau ke kantor polisi," ucap DN berkali-kali.
Warga yang kadung emosi, meminta DN untuk turun dari mobilnya.
"Turun! Turun!," kata warga.
"Tahan, tahan mobilnya," ucap warga yang lain.
DN akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, karena masuk wilayah hukum polsek tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Duka Anak Pemilik Toko Baju yang Ditusuk Wanita di Tangerang, Cium Ibunda yang Sudah Dibungkus Kafan