Tedy disangka mencabuli S saat sang anak menginap di rumahnya.
Sementara Tedy dan ibu kandung S bernama Priska atau PS sudah bercerai sejak tahun 2019.
Jelang ulang tahun S yang ke-5, Septhedy Nitidisastra meminta kepada PS untuk mengajak korban menginap di rumahnya.
PS memberikan izin kepada S untuk menginap beberapa hari di rumah ayahnya.
Namun saat PS menjemput sang anak, tiba-tiba S mengeluh sakit di alat kelaminnya.
Di perjalanan pulang ke rumah, PS pun berniat menggantikan popok sang anak. Betapa kagetnya PS melihat paha dan alat vital putrinya merah dan seperti ada luka.
PS membawa anaknya ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ada luka di bagian alat vital S. PS sekali lagi dibuat terkejut.
Bahkan saat itu dokter pun langsung menyarankan PS melakukan visum dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Setelah cukup lama memperjuangkan keadilan S, akhirnya polisi menetapkan Septhedy Nitidisastra sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandung.
"Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka, saudra SN, yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh istrinya ada peristiwa pencabulan terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.