TRIBUNEWS.COM - Pegawai Pertamina bernama Arie Febriant viral karena meludahi pengendara lain di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/4/2024) lalu.
Peristiwa terjadi setelah Arie Febriant ditegur karena mobilnya diparkirkan di tengah jalan untuk membeli takjil jelang berbuka puasa.
Seusai aksi arogannya itu viral dan menuai hujatan, Arie menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya yang tidak terpuji tersebut.
Kendati demikian, PT Kilang Pertamina Internasional tetap menindaklanjuti perbuatan Arie itu, yakni dengan sanksi bebas tugas.
Hal itu, kata Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermansyah Y Nasroen, dilakukan demi mempermudah pemeriksaan.
Sehingga, pelaku bisa diberikan sanksi yang tepat.
Diketahui, Arie menjabat sebagai Assistent Manager Crude Oil Domestic Suplly di unit kerja Sub Holding Reinery an Petrochemical PT Pertamina.
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," kata Hermansyah, dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," tambahnya.
Hermansyah menegaskan, Pertamina tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.
Mewakili perusahaan, dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menyeret pegawai Pertamina itu.
"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika."
Baca juga: Sosok Arie Febriant Ludahi Pengendara Lain Saat Parkir di Jalan Sempit, Punya Jabatan di Pertamina
"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata dia.
"Dalam kehidupan sehari-hari pekerja Kilang Pertamina Internasional senantiasa diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak, termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku," ujarnya,