TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung LBH-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat dilalap api, Minggu (7/4/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pada hari Minggu, 7 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB kantor LBH YLBHI terbakar, belum diketahui penyebab pasti kebakaran," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur lewat keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024).
Kata Isnur, menurut saksi mata seorang penjaja makanan di depan gedung, dia mendengar ledakan tiga kali sebelum terjadi kebakaran.
Setelah ledakan itu, api terlihat mulai menjalar ke lantai 2 dan 3 Gedung LBH-YLBHI.
Lantas bagaimana sejarah pendirian LBH-YLBHI hingga visi misi ?
Dikutip dari situs YLBHI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada tanggal 28 Oktober 1970 atas inisiatif Dr. Adnan Buyung Nasution, S.H yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu.
Awalnya merupakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
LBH ini didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokast Indonesia (Peradin) ke III tahun 1969 dan mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Peradin melalui Surat Keputusan Nomor 001/Kep/10/1970 tanggal 26 Oktober 1970 yang isi penetapan pendirian Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum yang mulai berlaku tanggal 28 Oktober 1970.
Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru.
Baca juga: Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro Menteng Dilalap Api, Saksi Mata Dengar Suara Ledakan
Pada awalnya, gagasan pendirian lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, diPHK, dan keseharian pelanggaran atas hak-hak asasi mereka.
Lambat laun rezim otoriter Orde Baru di bawah Soeharto membawa LBH menjadi salah satu subjek kunci bagi perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Baru, dan menjadi simpul penting bagi gerakan pro-demokrasi.
Prinsip-prinsip bagi penegakan demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan membawa LBH ke tengah lapangan perlawanan atas ketidakadilan struktural yang dibangun dalam bingkai Orde Baru.
LBH memilih untuk berada di sisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, dan semua kekuatan yang memperjuangkan demokrasi.
Lalu setelah beroperasi selama satu dasawarsa, pada 13 Maret 1980 status hukum LBH ditingkatkan menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 28 Oktober tetap dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun YLBHI.