Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi mengungkap motif seorang wanita berinisial LN (40) tega membunuh keponakannya sendiri EV (7) hingga membuat skenario untuk memalsukan kematiannya di kawasan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan hal keji itu dilakukan LN didasari karena sakit hati tak dipinjamkan uang oleh orangtua korban.
Baca juga: Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Buat Skenario Seolah Korban Pencurian Hingga Sembunyikan Jasad
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu, tetapi tidak diberikan," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Kasus ini berawal saat pihak kepolisian mendapat laporan jika ada penemuan mayat bocah tertutup terpal yang tak jauh dari rumah korban pada Senin (22/4/2024) malam.
Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
Atas hal tersebut, ibu korban memberitahu sang suami dan melakukan pencarian terhadap korban.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan didalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," kata Zain.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan, namun nyawanya tidak tertolong ketika sampai rumah sakit.
Buat Skenario
Zain mengatakan dalam melaksanakan aksinya, sang tante sempat membuat skenario agar tindakan kejinya itu tidak diketahui.
"Berupaya untuk menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi, agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya," kata Zain dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).
Saat diinterogasi, LN mengakui tega membunuh ponakannya yang berjenis kelamin perempuan itu dengan cara dibekap selama 10 menit hingga tewas.
"Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit," imbuhnya.
Baca juga: Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Buat Skenario Seolah Korban Pencurian Hingga Sembunyikan Jasad
Sadisnya, pelaku nekat menyembunyikan jasad korban di tempat dupa dengan ditutup terpal di dekat rumah korban.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," ucapnya.
Saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.