TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- SF (13), seorang anak perempuan Jalan MTS N DEPOK, RT 002/RW 001, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat jadi korban jambret.
SF mengalami luka pada bagian lengan dan lutut karena terseret motor pelaku saat mencoba mempertahankan HP-nya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (26/4/2024) siang.
Baca juga: Personel Polres Metro Tangerang Kota Tabrak Jambret Modus Tukar Uang Baru, Kapolres Beri Hadiah
Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang berjalan menuju Masjid Al Barakah untuk bermain.
Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung menjambret HP yang sedang digenggam.
Korban sempat berusaha mempertahankan HP tersebut hingga terseret motor pelaku dan terjatuh di atas aspal.
“Sempat terseret beberapa meter sehingga korban mengalami luka di lengan dan lutut,” kata Suardi di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan HP Oppo hasil tukar tambah dengan HP korban.
Baca juga: Mobil Patroli Dibawa Kabur Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijambret, Bocah Perempuan Terseret Motor Demi Pertahankan HP, Ini Tampang Pelakunya