TRIBUNNEWS.COM - Suami wanita dalam koper berinisial RM (50), yakni Ganda Permana (51), sebelumnya sempat dituduh sebagai pelaku pembunuhan korban.
Pasalnya, keduanya saat ini tengah dalam proses cerai.
Hal tersebut lah yang menjadi dasar keluarga RM menaruh curiga kepada Ganda.
"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ujar Ganda, saat ditemui di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Bahkan, Ganda juga sempat dijemput oleh polisi dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," katanya.
Kini, telah diketahui pelaku pembunuhan RM tersebut adalah pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) dan ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Tak lain, AARN merupakan rekan kerja korban sendiri yang berprofesi sebagai team audit.
Sementara itu, RM merupakan admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Lalu, bagaimana respons Ganda setelah tahu pelaku pembunuhan istrinya itu ditangkap?
Meski sempat dituduh sebagai pelaku pembunuhan istrinya itu, Ganda bersyukur pembunuhnya berhasil ditangkap.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper, Motif hingga Identitas Lengkap Pelaku
Ia juga mengaku tak masalah dengan tuduhan yang dilayangkan sebelumnya, hingga ia diseret ke kepolisian.
Sebab, pihak kepolisian juga tidak menyudutkannya saat pemeriksaan berlangsung.
Ganda mengira, pelaku sudah tahu keseharian istrinya tersebut dan sudah merencanakan aksi pembunuhan itu, demi merampas uang yang dibawa RM.