Ahmad menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Plt. Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Soal Taruna Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kepala STIP Jakarta Bantah Adanya Perpeloncoan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nitis Hawaroh/Abdi Ryanda Sakti, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)