"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Baca juga: 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri
Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Bingung Nafkahi Dua Istri, Seorang Polisi Gadungan Palak Pedagang Jamu, Sebulan Dapat Rp 3 Juta