Akibat perbuatannya, NKD terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kehamilan Tak Diketahui Warga
Ketua RT tempat NKD tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah NKD.
Baca juga: Ibu yang Rekam Anak Hubungan Badan Siapkan Uang Rp2 Juta untuk Gugurkan Janin di Kandungan Putrinya
Diketahui, HR merupakan anak tunggal NKD yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024).
Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.
Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.
Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," sambungnya.
Baca juga: Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi
Awal Kasus Terungkap
Kasus ibu di Jakarta Timur bantu gugurkan kandungan anaknya terungkap setelah bayi lahir dan tewas tak wajar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, bayi laki-laki lahir saat usia kandungan baru 7 bulan.
Bayi lahir secara prematur lantaran diberi obat aborsi 2 hari berturut-turut.