News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam 2 Tahun, Penusuk Ustaz hingga Tewas di Jakbar Survei Lokasi Sepekan Sebelum Eksekusi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Gilang Sadewo (MGS), tersangka kasus penusukan hingga tewas ustaz sekaligus imam musala di Kebon Jeruk Jakarta Barat Muhammad Saidih (71), sempat melakukan pengintaian lokasi sebelum menghabisi nyawa korban.

Namun hal aksi keji itu baru beberapa waktu lalu agar orang di sekitar rumah korban tidak mengetahui identitas daripada pelaku tersebut.

"Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur Sara, murni karena urusan pribadi yaitu dendam terhadap korban," jelasnya.

MSG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumam 20 tahun penjara.

Baca juga: Ibunda Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon: Nama Panggilannya Pegot, Bukan Perong

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun serta Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Dengan pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.

Ditembak saat Penangkapan

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terpaksa menembak MGS (25) pelaku penusukan ustaz hingga tewas di Kebon Jeruk lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Adapun MGS sebelumnya berhasil ditangkap aparat di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/5/2024) malam.

"Sempat melakukan perlawanan pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam keteranganya, Jum'at (24/5/2024).

Ilustrasi penembakan (IST)

Meski begitu Andri belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan terhadap MGS termasuk soal motif penusukan.

Pasalnya kata dia saat ini pelaku yang sempat buron itu tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Masih diperiksa nanti akan disampaikan saat press rilis," pungkasnya.

Adapun dalam kasus ini sebelumnya, MS (71), seorang pria lanjut usia (lansia) tewas saat hendak melaksanakan ibadah salat subuh di sebuah musala di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban tewas setelah ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (16/5/2024).

"Ya benar, ada seseorang yang telah ditusuk oleh orang tak dikenal hendak melaksanakan solat Subuh," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Penikam Imam Musala Hingga Tewas Di Kebon Jeruk Ubah Penampilan Usai Beraksi, Ini Perbedaannya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini