"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," ungkapnya.
Pada Senin (27/5/2024), pihak kepolisian lantas memperoleh laporan adanya sesosok mayat di dalam toren air dalam kondisi membusuk, yang ternyata adalah Devoy.
Berdasarkan hasil autopsi saat itu, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda bekas luka di tubuhnya Devoy.
"Nah, lanjut, dilakukan screening alkohol, yang bersangkutan ada hasil negatif."
"Tapi, dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif serta positif metafetamin. Sesuai dari keterangan tersangka (AA)," jelasnya.
Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih memburu dua DPO lain berinisial P dan Dwi yang masih melarikan diri.
Kronologi Penemuan Mayat dalam Toren
Mayat dalam toren itu ditemukan pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB setelah warga mencium bau tak sedap di sekitar lokasi.
"Bhabinkamtibmas bersama Piket Fungsi dipimpin Pawas Ipda Ilham Husni melakukan Cek TKP adanya Informasi seorang laki-laki diketahui meninggal di dalam toren air," kata Kompol Bambang.
Awalnya, saksi curiga karena air kamar mandinya keruh dan berbusa.
Selain itu, aroma yang dikeluarkan dari air tersebut menyengat.
Setelah itu, saksi bersama sang istri mengecek toren tersebut untuk mengetahui penyebab airnya keruh dan bau.
"Saksi cek toren air ukuran 1500 liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan Saksi I, setelah di cek saksi membuka penutup toren melihat di dalam toren ada benda segede bantal," ucap Bambang.
Kecurigaan membuat saksi melaporkan hal ini ke mertuanya untuk memastikan benda apa yang berada di dalam toren air tersebut.
Betapa terkejutnya mereka, pasalnya yang berada di dalam toren air itu adalah jasad manusia yang telah membengkak.
Saksi akhirnya melaporkan temuan itu ke pejabat lingkungan dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)